Sidoarjo — Menanggapi pemberitaan berjudul “Dugaan Tebus Keluar Kasus Narkoba di Krian, Warga Soroti Transparansi Polisi” yang tayang pada 29 Desember 2025, Redaksi seredexpost86 menyampaikan klarifikasi kepada publik.
Setelah dilakukan penelusuran internal serta evaluasi redaksional secara menyeluruh, redaksi menyadari bahwa dalam pemberitaan tersebut terdapat penyebutan nama, dugaan kronologi, dan narasi yang mengarah pada praktik “tebus keluar” yang tidak sesuai dengan fakta yang terverifikasi.
Atas hal tersebut, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, tanggung jawab moral, serta etika jurnalistik, Redaksi seredexpost86.online menyatakan bahwa berita dimaksud dicabut dan tidak lagi dijadikan rujukan informasi.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk komitmen redaksi dalam menjaga kepercayaan publik, menghormati semua pihak yang terkait, serta memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, guna menghadirkan informasi yang benar, berimbang, dan menenangkan masyarakat.
Redaksi seredexpost86.online mengucapkan terima kasih atas perhatian dan masukan dari berbagai pihak, serta akan terus berupaya meningkatkan kualitas pemberitaan yang profesional, akurat, dan beretika.
(Red)
dibaca

إرسال تعليق